LPK Akuntanmu Melalui Kelas Brevet Membuka Program Pelatihan Kerja Berbasis SKKNI

Nurtiyas, S.E., M.Ak

Dalam rangka menyiapkan tenaga kerja yang memiliki keahlian teknis di bidang perpajakan, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Akuntanmu Learning Center berkolaborasi bersama Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Akuntanmu By Legalyn Konsultan Indonesia. Dengan tujuan mencetak tenaga kerja yang memenuhi syarat (qualified) sebagai teknisi di bidang perpajakan, pihak lembaga menerapkan pelatihan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). 

Peserta pelatihan diarahkan untuk langsung berpraktik dengan dokumen-dokumen simulasi kerja yang umumnya digunakan pada usaha/industri. Dengan demikian, peserta akan lebih mudah untuk menerapkan pengetahuan teoritisnya ke dalam praktik kerja. Setelah masa pelatihan berakhir, peserta akan diuji keahlianya dengan skema ujian langsung dan penugasan. Apabila peserta berhasil melewati nilai minimal yang telah ditetapkan, maka lembaga pelatihan kerja akan menerbitkan sertifikat yang menyatakan bahwa peserta telah memenuhi syarat (qualified) sebagai teknisi pelaporan pajak dan lembaga memberikan apresiasi dengan sebutan Qualified Tax Reporting Technician (QTRT).

Pengakuan Qualified Tax Reporting Technician (QTRT) akan berlaku dihadapan lembaga dan para mitra lembaga secara nasional. Namun tidak terbatas pada pengakuan lembaga, pihak lain yang memiliki kepercayaan pada lembaga dapat turut serta memberi pengakuan secara mandiri untuk mengapresiasi pencapaian peserta pelatihan dalam menempuh pelatihan teknisi pelaporan pajak.

Lembaga juga telah mendaftarkan merek Qualified Tax Reporting Technician (QTRT) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan nomor Berita Resmi Merek: BRM2550A yang telah dipublikasi pada 5 Maret 2025. Sebagai pemegang merek QTRT, lembaga secara resmi dan sah menggunakan sepenuhnya sebutan QTRT dalam ruang lingkup aktifitas yang telah ditentukan.

Lebih jauh dari sekedar memberi sebutan Qualified Tax Reporting Technician, lembaga berupaya menjaga kualitas pelatihan maupun ujian secara objektif dan profesional untuk memastikan bahwa peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan benar-benar siap untuk melakukan pekerjaan sebagai teknisi pelaporan pajak.

Ketua LPK Akuntanmu
Nurtiyas, S.E., M.Ak., BKP

Nurtiyas, S.E., M.Ak

Licensed Tax Court Attorney
Certified Tax Consultant
Certified Tax Administration Practitioner
Certified Senior Tax
Certified Tax Management
Certified Financial Report Senior
Certified External Auditor Senior
Certified Tax Auditor Senior